Munarman Menyerah atau Tertangkap Berat Hukuman Sama Saja

Munarman Menyerah atau Tertangkap Berat Hukuman Sama Saja

- detikNews
Sabtu, 07 Jun 2008 08:58 WIB
Jakarta - Munarman masih buron. Tapi ada 2 pilihan yang dia hadapi, menyerah atau ditangkap. Dari sisi hukum pidana, proses penangkapan tidak akan berpengaruh pada proses hukuman.

"Itu tidak akan menjadi bagian untuk memperingan hukuman. Hukum tidak mengenal itu, menyerahkan diri atau tertangkap tangan sama saja, kooperatif atau tidak kooperatif tidak akan memperingan," kata ahli hukum pidana UI Dr Rudi Satrio saat dihubungi lewat telepon, Sabtu (7/6/2008).

Biasanya, bila seorang buron menyerahkan diri tentu dia akan dikatakan kooperatif sehingga biasanya akan ada catatan dalam BAP, tapi lanjut Rudi sesuai prosedur formal tidak mengenal model seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dari sisi hukum pidana, bila ditangkap tidak akan ada BAP penahanan, kalau menyerahkan diri, ada surat perintah, dan ada BAP penahanan," tambahnya.

Namun Rudi menilai hal yang membuat Munarman melarikan diri adalah adanya opini publik bahwa dia adalah dalang untuk melakukan penyerangan, melalui foto yang tersebar.

"Sehingga dia menjadi ragu ada prospek hukum untuknya," ujar Rudi. (ndr/)


Berita Terkait