Sebagai pihak yang mendapat laporan dari Desi, BK dapat melaporkan ke polisi. "BK bisa melaporkan ke polisi minta untuk diselidiki," kata kriminolog Yesmil Anwar kepada detikcom, Jumat (6/6/2008).
Yesmil menegaskan, pemerkosaan adalah tindak pidana yang bukan termasuk delik aduan. Karena itu, kata Yesmil, tidak harus Desi yang melaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Yesmil juga memperingatkan kepada Desi agar mempersiapkan semua bukti perkosaan itu. Kalau laporannya palsu, mantan asisten pribadi itu bisa justru
ditangkap.
"Kalau tidak ada bukti, dia bisa ditangkap," katanya.Ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai skandal seks Max Moein? Klik di sini
(ken/aba)











































