BK Bisa Minta Polisi Selidiki Skandal Seks Max Moein

BK Bisa Minta Polisi Selidiki Skandal Seks Max Moein

- detikNews
Jumat, 06 Jun 2008 09:28 WIB
BK Bisa Minta Polisi Selidiki Skandal Seks Max Moein
Jakarta - Desi Firdiyanti tidak melaporkan kasus pelecehan seksual oleh anggota DPR Max Moein ke polisi. Perempuan itu hanya melaporkan kasusnya ke Badan Kehormatan (BK) DPR.

Sebagai pihak yang mendapat laporan dari Desi, BK dapat melaporkan ke polisi. "BK bisa melaporkan ke polisi minta untuk diselidiki," kata kriminolog Yesmil Anwar kepada detikcom, Jumat (6/6/2008).

Yesmil menegaskan, pemerkosaan adalah tindak pidana yang bukan termasuk delik aduan. Karena itu, kata Yesmil, tidak harus Desi yang melaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siapa saja yang mengetahui peristiwa itu bisa melaporkan. Ibunya atau orang lain," katanya.

Namun Yesmil juga memperingatkan kepada Desi agar mempersiapkan semua bukti perkosaan itu. Kalau laporannya palsu, mantan asisten pribadi itu bisa justru
ditangkap.

"Kalau tidak ada bukti, dia bisa ditangkap," katanya.Ingin berdiskusi lebih lanjut mengenai skandal seks Max Moein? Klik di sini
(ken/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads