Habib Rizieq Baru Diperiksa Riwayat Hidup

Habib Rizieq Baru Diperiksa Riwayat Hidup

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2008 16:43 WIB
Jakarta - Setelah sejak pagi dibawa dan diperiksa di Polda Metro Jaya, Ketua FPI Habib Rizieq Shihab baru diperiksa riwayatnya. Polda masih tetap menyematkan status saksi pada Habib Rizieq.

"Sampai saat ini pemeriksaan terhadap Habib Rizieq baru sampai riwayat hidup," salah satu pengacara FPI dari Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradatta.

Mahendradatta menyampaikan hal itu di sela-sela mendampingi kliennya diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (4/6/2008).

Apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka? "Jika komparisi BAP sebagai tersangka belum ditandatangani, maka Habib Rizieq belum sah dinyatakan sebagai tersangka," jawab Mahendradatta.

Dia juga menyatakan, kendati sudah ada 30 pengacara yang mendampingi FPI, TPM akan menambah pengacaranya.

"Sudah ada 30 orang TPM di sini. Namun dirasa kurang, dan akan mengerahkan tim dari daerah. Namanya tim advokasi anti-Ahmadiyah," tuturnya.

Dia menambahkan, pembuktian pemukulan dan penganiayaan adalah hal yang sederhana. Masalahnya ada pada substansi pemukulan dan penganiayaan itu. (nwk/nrl)


Berita Terkait