"Diharapkan supaya dia menyerahkan diri. Makin cepat makin bagus tentunya," kata Kapolri di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2008).
Menurut Kapolri, Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan dari penangkapan puluhan anggota FPI di Petamburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutanto menambahkan, Munarman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dicari sebagai tersangka.
Sutanto mengelak saat ditanya mengapa polisi tidak segera menangkap Munarman."Siapa yang terlibat akan diproses. Polda (Metro Jaya) dalam penangkapan ada tahapan-tahapan dan kita melakukan tahapan itu," tutur Sutanto.
Dia meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak main hakim sendiri terhadap FPI.
Mengenai desakan penangkapan Habib Rizieq, Sutanto menegaskan, polisi hanya menangkap berdasarkan bukti. "Siapa pun kalau bukti hukum sudah ada ya diproses semuanya," kata Sutanto. (mar/nrl)











































