"Pemerintah justru merespons karena pemerintah wajib melindungi warga negara," kata Jubir Presiden Andi Mallarangeng di Bina Graha, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (3/6/2008).
Menurut Andi, pemerintah wajib memberikan rasa aman. Pemerintah menyesalkan penyerangan Laskar Pembela Islam terhadap AKKBB dan berjanji melakukan tindakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi juga membantah konflik ini meluas akibat pemerintah lamban menerbitkan SKB soal Ahmadiyah. Pemerintah harus memikirkan dalam-dalam keputusan yang terbaik.
"Tidak bisa karena sedang diproses, lalu ada kekerasan terhadap warga negara," kilah Andi.
Apakah FPI dapat dibekukan? "Itu tanya Menko Polhukam," pungkas Andi. (fay/mly)











































