Kerajaan Dihapuskan, Raja Nepal Setuju Tinggalkan Istana

Kerajaan Dihapuskan, Raja Nepal Setuju Tinggalkan Istana

- detikNews
Senin, 02 Jun 2008 16:50 WIB
Kathmandu - Raja terguling Nepal setuju untuk hengkang dari istana kerajaan di Kathmandu secara damai. Dia akan hidup sebagai warga negara biasa setelah pekan lalu Nepal menghapuskan sistem kerajaan dan menggantinya menjadi bentuk republik.

Raja Gyanendra dan keluarganya diberi waktu 15 hari oleh Majelis Konstituen untuk meninggalkan istana. Terhadap keputusan itu, Gyanendra bisa menerimanya. Dia akan keluar dari istana sebelum 12 Juni mendatang.

Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Nepal Krishna Sitaula usai menemui Gyanendra di Istana Narayanhiti seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (2/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mantan raja tampaknya rileks dan tidak kesal. Dia tidak memberikan indikasi apapun bahwa dia akan melawan perintah pemerintah untuk keluar (dari istana)," kata Sitaula.

Gyanendra meminta pemerintah untuk membantu mencarikan tempat tinggal alternatif bagi dirinya dan ibunya. "Begitu hal itu diselesaikan, dia akan segera pindah," ujar Sitaula.

Sejumlah koran lokal melansir bahwa Gyanendra mungkin berusaha mengambil beberapa barang di istana. "Dia bilang pada kami untuk tidak percaya rumor dan bahwa dia belum memindahkan aset-aset kerajaan keluar dari istana dan menghancurkan dokumen apapun," tandas Sitaula.

Gyanendra mengaku akan bekerja sama dengan pejabat-pejabat pemerintah dalam memeriksa properti di dalam istana. Raja tersingkir itu juga meminta pemerintah untuk menyediakan keamanan di rumah barunya nanti.

Majelis Konstituen yang baru terpilih memutuskan untuk menghapuskan monarki pada 28 Mei lalu. Majelis mengusulkan istana akan dijadikan museum nasional.

Kini setelah lebih dari 200 tahun menjadi kerajaan, Nepal akhirnya berubah menjadi negara republik termuda di dunia. (ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads