Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

Koster Larang Alih Fungsi Sawah Jadi Hotel-Restoran Usai Banjir Parah Bali

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikNews
Minggu, 14 Sep 2025 02:40 WIB
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster saat dijumpai di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha pada Sabtu (13/9/2025).
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali Wayan Koster saat dijumpai di Rumah Jabatan Gubernur, Jayasabha pada Sabtu (13/9/2025). (Foto: Karsiani Putri/detikBali)
Jakarta -

Gubernur Bali Wayan Koster melarang alih fungsi lahan produktif termasuk sawah, menjadi hotel, restoran dan fasilitas komersial lain untuk menanggulangi banjir. Larangan tersebut sudah dimulai per tahun ini.

"(Perda-nya) Mulai tahun ini. Sudah ada instruksi kepada Bupati dan Wali Kota se-Bali," kata Koster seusai rapat tentang banjir di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Denpasar dilansir detikBali, Sabtu (13/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster menyebut langkah ini sesuai Haluan Bali 100 Tahun. Ia menegaskan pemerintah kabupaten/kota tidak boleh lagi mengeluarkan izin penggunaan lahan produktif untuk kepentingan komersial.

"Perumahan itu sangat selektif, kecuali itu lahan milik warga karena memang di rumahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut kebijakan Koster. Ia menilai penghentian alih fungsi lahan di Bali sangat penting untuk menjaga daya dukung lingkungan.

"Penting sekali ini artinya, harus ada optimalisasi gedung-gedung, peningkatan kapasitas dan lain-lain. Tapi, tidak boleh melakukan perubahan peluasan karena posisinya sudah tidak cukup kuat kita menahan kalibrasi alam," kata Hanif.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads