Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (31/5/2008).
"Saya kira itu tidak ada kaitannya (Kepolres Jaksel dengan tindak kekerasan polisi di Unas). Kalau masalah tindak pidana tidak ada pertanggungan jawab pimpinan," kata Abubakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semuanya tergantung hasil penyidikan. Bisa disidangkan menurut kode etik atau persidangan sipil," ungkap Abubakar. (djo/asy)










































