P2B: Proyek Depag Disegel karena Abaikan Peringatan

P2B: Proyek Depag Disegel karena Abaikan Peringatan

- detikNews
Kamis, 29 Mei 2008 01:49 WIB
Jakarta - Proyek kantor milik Departemen Agama (Depag) di Jalan MH Thamrin disegel. Penyegelan dilakukan karena perencana pembangunan proyek tersebut tidak mengindahkan peringatan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangungan (P2B) Pemprov DKI Jakarta.

"Ya sudah disegel pada Selasa 27 Mei siang," kata Kepala Dinas P2B Hari Sasongko saat dihubungi Rabu (28/5/2008).

Hari mengatakan, setelah mendapat pengaduan dari BPPT mengenai penurunan tanah, pihaknya telah meminta perencana proyek gedung Depag itu untuk melakukan kajian. Selama kajian dilakukan hingga dilaporkan, proyek di Jalan MH Thamrin itu tidak boleh dilanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi ternyata P2B menemukan mereka masih melanjutkan pembangunan. Padahal hasil kajian belum dilaporkan," kata Hari.

Hari mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan perencana bangungan proyek Depag, diketahui, sebenarnya kajian telah dilakukan. Namun, kata Hari, mereka belum melaporkan ke P2B maupun Tim Penasihat Konstruksi Bangunan (TPKB).

Sementara itu Ketua TPKB Widiadnyana Merati mengatakan, laporan kajian proyek itu memang belum diterimanya. "Kita memang belum menerima. Kita harap secepatnya diserahkan," ujarnya. (ken/Ari)


Berita Terkait