Orang Tua Mahasiswa Unas Akan Curhat ke Komnas HAM

Orang Tua Mahasiswa Unas Akan Curhat ke Komnas HAM

- detikNews
Selasa, 27 Mei 2008 10:03 WIB
Jakarta - 31 Mahasiswa Universitas Nasional (Unas) masih mendekam di sel Polres Jakarta Selatan. Orang tua mereka akan menyambangi Komnas HAM meminta agar menjamin penangguhan penahanan anaknya.

"Kita akan ke Komnas HAM pukul 11.00 WIB. Kita ingin agar Komnas HAM mendesak kepolisian supaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan," kata kuasa hukum mahasiswa Unas, Edi Halomoan Gurning, kepada detikcom, Selasa (27/5/2008).

Menurut dia, penangguhan penahanan salah satunya diajukan agar mahasiswa yang terluka saat penyerbuan kampus pada Sabtu 24 Mei 2008 segera dibawa ke rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada belasan yang terluka. 4 Orang yang parah, ada yang tangannya patah dan kepalanya bocor. Mereka butuh perawatan dan sekarang sudah mengeluh pusing-pusing," ujarnya.

Edy menyayangkan sikap kepolisian yang berbelit-belit menanggapi permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pada Senin 26 Mei kemarin.

"Kami saat itu tidak bertemu Kapolres karena tidak ada di tempat, hanya ditemui kasat. Jawaban mereka standar, katanya akan ditindaklanjuti. Tetapi kami ingin mahasiswa segera dibebaskan," kata Edy.

Dikatakan dia, mahasiwa Unas pun akan bergerak ke Polres Jaksel guna meminta temannya dibebaskan. "Rencananya pukul 10.00 WIB. Saya nggak ngurusin yang begituan. Cuma dengar saja rencana itu," cetus dia.

31 Mahasiswa Unas ditahan polisi karena diduga melanggar ketertiban umum dalam aksi demonstrasi pada Sabtu 24 Mei. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads