Tanya Biaya Perkara, ICW Kecewa Dipingpong di MA

Tanya Biaya Perkara, ICW Kecewa Dipingpong di MA

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2008 13:01 WIB
Jakarta - 3 Orang dari Indonesian Corruption Watch (ICW) berkunjung ke Mahkamah Agung. Maksud hati, mereka ingin menanyakan biaya perkara perdata yang dinilai kurang transparan. Namun malah dipingpong."ICW ingin menanyakan biaya perkara di MA berapa besarnya," kata anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho di MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (23/5/2008).

Namun, kedatangan mereka tak mendapat sambutan baik. Menurut salah satu anggota ICW Illian B Artasari, karyawan MA malah seperti 'melempar' mereka ke sana ke mari.

"Kita seperti dilempar-lempar. Kita ke panitera katanya tidak menerima dan kita disuruh menemui sekretaris kepaniteraan, ternyata juga tidak bisa menjawab," kata Illian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, kata Illian, mereka diminta untuk ke bagian humas. "Kita disuruh ke humas. Ya sudah kami ke humas," ujarnya.

Awal bulan ini, ICW mempertanyakan pengelolaan biaya perkara senilai Rp 31,1 miliar tahun 2005-2007 karena pertanggungjawaban MA atas biaya itu tidak jelas. MA tidak pernah melaporkannya dalam Laporan Tahunan MA. (ken/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini