Freddy Numberi: Kapal Asing Melanggar, Tenggelamkan Saja

Freddy Numberi: Kapal Asing Melanggar, Tenggelamkan Saja

- detikNews
Jumat, 16 Mei 2008 17:35 WIB
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi punya ide hukuman tegas bagi kapal asing yang kerap melanggar masuk laut Indonesia. Hukumannya, tenggelamkan saja!

Freddy menyampaikan ide itu dalam diskusi bertajuk 'Laut sebagai Sumber Ekonomi Rakyat' di Hotel Bumikarsa Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (16/5/2008).

"Tidak perlu kita proses. Tenggelamkan di tengah laut, selesai. Pindahkan ABK kapalnya, kapalnya kita tenggelamkan," tegas Freddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal asing yang diberi perlakuan seperti itu, imbuh Freddy, yang masuk ke perairan Indonesia secara ilegal dan memakai bendera Indonesia yang tidak sah karena takut melanggar secara pidana.

"Yang harus kita lindungi adalah kapal-kapal Indonesia yang dibangun di Indonesia oleh industri Indonesia. Ini harus kita lindungi. Kalau mereka buat salah kita jewer, kita hukum. Tapi tidak perlu kita tenggelamkan," ujar dia.

Selama Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berdiri ini berdiri sudah lebih 500 kapal asing ditangkap oleh DKP. Jumlah itu belum termasuk kapal yang ditangkap AL dan polisi. (nwk/nrl)


Berita Terkait