Istri Henry Leo Datangi Kejagung Tanyakan Penyidikan Tan Kian

Istri Henry Leo Datangi Kejagung Tanyakan Penyidikan Tan Kian

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 16:11 WIB
Jakarta - Istri terdakwa kasus korupsi PT Asabri Henry Leo, Iyul Sulinah, mempertanyakan penyidikan kasus kredit macet BII dengan tersangka konglomerat Tan Kian. Pengambilalihan piutang dinilai janggal.

Iyul tiba di Gedung Bundar Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (14/5/2008) pukul 14.30 WIB didampingi pengacara suaminya, Albab Setiawan.

"Saya ingin tahu, Tan Kian sudah jadi tersangka. Kemarin saya ke sini Jampidsus Marwan Effendi lagi rapat, sekarang keluar kota. Terus tanya ke ketua tim (penyidik) tapi nggak bisa terima saya, karena mau ekspos," kata Iyul yang mengenakan baju krem itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iyul mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam penyelesaian pengalihan piutang PT Cakrawala Karya Buana (CKB) terkait pembangunan Plaza Mutiara.

"Itu bagaimana penyelesaiannya. Dalam pengambilalihan piutang itu tidak fair. Ada sejumlah kejanggalan," jelas Iyul.

Iyul menjelaskan kredit macet BII tersebut sudah dialihkan ke BPPN. Namun dalam kesaksian Tan Kian dalam persidangan Henry Leo, disebutkan kredit itu tidak pernah beralih tangan.

"Saya bingung, kalau pembeli ada hak tagih. Dasar pembelinya apa?" tanya Iyul sebelum akhirnya pulang.

Pada Maret 1997, Henry Leo sebagai Dirut PT CKB dan Tan Kian sebagai komisaris PT CKB mengajukan kredit ke BII sebesar US$ 13 juta. Kredit yang dicairkan sebesar US$ 10,68 juta.

Henry dan Tan Kian menggunakan kredit itu untuk mengembangkan Plaza Mutiara. Sebelumnya Plaza Mutiara dibeli dengan dana PT Asabri US$ 10 juta.

Belakangan kredit itu macet dan PT CKB dijual pada perusahaan Singapura New Port Bridge. Henry Leo sudah divonis 6 tahun penjara oleh hakim PN Jakarta Timur dalam persidangan kasus korupsi PT Asabri terkait pembelian Plaza Mutiara. (fay/aba)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads