7 Pembalak Liar di Papua Ditangkap Mabes Polri

7 Pembalak Liar di Papua Ditangkap Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 14 Mei 2008 15:39 WIB
Jakarta - Pemberantasan illegal logging semakin giat. Baru-baru ini, Mabes Polri menangkap 7 tersangka pelaku ilegal logging di Papua.

Komplotan itu diduga menebang pohon sebanyak 12 meter kubik di daerah Nabire dan Kaimana.

"Nanti para tersangka akan kita bawa dengan pesawat ke Jakarta. Kita juga telah melibatkan Departemen Kehutanan sebagai saksi ahli," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2008).

Bambang mengatakan, kayu-kayu curian itu diduga diselundupkan ke luar negeri. Jenis kayu yang dicuri paling banyak kayu Merbau.

"Negara dirugikan ratusan miliar rupiah karena per meter kubik Rp 16 juta," katanya.

Kasus pembalakan liar menurut Bambang saat ini sangat menyedihkan. Penebang pohon juga sudah menebangi hutan lindung dan menyebabkan kegundulan. (ken/aba)


Berita Terkait