Komplotan itu diduga menebang pohon sebanyak 12 meter kubik di daerah Nabire dan Kaimana.
"Nanti para tersangka akan kita bawa dengan pesawat ke Jakarta. Kita juga telah melibatkan Departemen Kehutanan sebagai saksi ahli," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Bambang Hendarso di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara dirugikan ratusan miliar rupiah karena per meter kubik Rp 16 juta," katanya.
Kasus pembalakan liar menurut Bambang saat ini sangat menyedihkan. Penebang pohon juga sudah menebangi hutan lindung dan menyebabkan kegundulan. (ken/aba)











































