"Ini usulan, finalnya di tangan KPU Pusat," anggota KPU Sumsel Joko Siswanto di kantornya, Jakabaring, Palembang, Senin (12/05/2008).
Meskipun 12 daerah pemilihan, tapi masih ada kabupaten atau kota yang bergabung dengan daerah lain. Pasalnya setelah dihitung ternyata belum bisa memenuhi minimal tiga kursi. Sedangkan jumlah kursi per dapil antara 3 sampai 12 kursi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Palembang, kata Joko, jumlah kursi melampaui ketentuan yang berlaku, yakni maksimal 12 kursi. Palembang setelah dihitung ada 16 kursi.
"Jika dibagi dua dapil belum mungkin karena belum ada dasar hukumnya. Untuk itu masih akan dipelajari lagi," kata Joko.
(tw/ken)











































