Pungli KBRI Malaysia, Rusdihardjo & Arihken Tak Seia Sekata

Pungli KBRI Malaysia, Rusdihardjo & Arihken Tak Seia Sekata

- detikNews
Senin, 12 Mei 2008 15:24 WIB
Jakarta - Mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo mengaku tidak pernah menerima uang selisih pungutan warga negara Indonesia saat mengurus dokumen keimigrasian di KBRI Malaysia. Namun keterangan ini berbeda dengan pernyataan mantan Kabid Imigrasi Arihken Tarigan di Malaysia.

"Saya sama sekali tidak (menerima)," tegas mantan Kapolri ini dalam keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2008).

Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Arihken yang mengaku mendistribusikan uang tersebut kepada Rusdi. Arihken bertugas menyerahkan uang selisih tersebut kepada Dubes dan wakil dubes. Sedangkan bendahara keimigrasian mendistribusikan kepada staf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggunaan didistribusikan saudara Tri Widiowati untuk keperluan kedinasan, operasional, dubes dan juga wakil dubes, para staf bidang imigrasi serta bendahara KBRI," imbuh Arihken.

Menurut Arihken, dirinya memberikan dubes sekitar RM 30 ribu hingga RM 40 ribu per bulannya mulai Februari 2005. Uang itu merupakan uang operasional.

"Pada saat itu kurs (1 RM) Rp 2.600 jadi sekitar Rp 75 hingga 100 juta," kata Arihken.

Tanggapan Rusdi, lanjut Arihken, hanya berterima kasih.

Tak hanya masalah pemberian uang Arihken dan Rusdi tidak seia sekata. Bahkan masalah laporan tentang pemberlakuan surat keputusan (SK) ganda mereka tidak satu suara.

Menurut Arihken dia sudah melaporkan masalah tersebut kepada dubes di Wisma Duta pada Januari 2005, saat Rusdi mulai bertugas. Namun tidak ada tindaklanjutnya.

"Saya pernah bertemu di Wisma Duta pada Januari 2005. Saya menjelaskan tugas imigrasi dan apa yang saya lakukan," urai dia.

Sementara Rusdi mengatakan memang Januari 2005 usai dirinya Rapim di Jakarta. Dia memanggil semua kepala bidang, itu pun di kantor bukan di Wisma Duta.

"Secara umum ya(melaporkan tugasnya). Tapi mengenai tarif sama sekali tidak dilaporkan. Dan itu di kantor," pungkas dia. (mly/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini