Asep Hadioman dan Ade Kusmana meninggalkan KPK dengan dua mobil tahanan pukul 21.20 WIB. "Mereka tadi menjawab 47 pertanyaan penyidik," ujar kuasa hukum kedua tersangka, Yosep Nurhendi di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2008).
Josep menjelaskan pertanyaan masih berkisar seputar teknis pengadaan barang yang berupa alat penangkapan ikan. Yosep juga menjelaskan materi pertanyaan belum sampai ke arah penerima aliran dana tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep Hadioman dan Ade Kusmana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 8,4 miliar. Asep kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan Ade Kusmana di tahan di Polres Jakarta Selatan.
(rdf/ary)










































