"Kami siap ajukan pendaftaran satu bulan sekali kasus BLBI dengan tersangka BLBI yang lain, yang dari BI Soedrajad Djiwandono, Iwan Prawiranata," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2008).
"Walaupun kita harus datang dari Solo, kita akan lakukan," tambah Boyamin yang memang sehari-hari berdomisili di Solo, Jawa Tengah, itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Sjamsul Nursalim ini menarik perhatian juga karena beberapa waktu lalu, KPK menangkap ketua tim penyelidik yang menangani kasus ini, Urip Tri Gunawan. Urip diduga tertangkap tangan menerima sejumlah uang Artalyta Suryani, orang dekat Sjamsul Nursalim. (aba/nrl)











































