Awas! Parkir Motor Sembarangan Digembok atau Digembosi

Awas! Parkir Motor Sembarangan Digembok atau Digembosi

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 09:57 WIB
Jakarta - Bukan hanya mobil saja yang kena gembok jika parkir sembarangan. Motor pun akan bernasib sama. Parkir sembarangan bisa kena gembok atau digembosi.

"Sebenarnya ban digemboskan itu masih wacana untuk efek jera. Namun ada rencana lain lagi untuk menggembok motor yang parkir sembarangan," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi detikcom, Selasa (6/5/2008).

Pristono menyatakan, penggembokan dilakukan jika memang pengemudi motornya itu tidak berada di tempat. Petugas nantinya akan menunggu dulu sampai biker itu berada di lokasi motornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika memang ditunggu-tunggu sekitar 15 menit tidak terlihat, maka petugas Dishub akan segera menggemboknya.

Pengembokan dan penggembosan motor yang parkir sembarangan ini dilakukan untuk penertiban pelanggaran parkir. "Jika mobil kita gembok atau diderek. Sedangkan motor dilakukan penggembosan atau penggembokan," ujar Pristono.

Namun wacana kedua langkah ini masih dibahas Dishub DKI Jakarta. "Yang jelas penggembokan dan penggembosan untuk memberikan efek jera. Agar para pengendara tidak parkir sembarangan," tutur Pristono.
Ingin mendiskusikan masalah ini silakan ke detikforum
(mar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads