"Sebenarnya ban digemboskan itu masih wacana untuk efek jera. Namun ada rencana lain lagi untuk menggembok motor yang parkir sembarangan," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono saat dihubungi detikcom, Selasa (6/5/2008).
Pristono menyatakan, penggembokan dilakukan jika memang pengemudi motornya itu tidak berada di tempat. Petugas nantinya akan menunggu dulu sampai biker itu berada di lokasi motornya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembokan dan penggembosan motor yang parkir sembarangan ini dilakukan untuk penertiban pelanggaran parkir. "Jika mobil kita gembok atau diderek. Sedangkan motor dilakukan penggembosan atau penggembokan," ujar Pristono.
Namun wacana kedua langkah ini masih dibahas Dishub DKI Jakarta. "Yang jelas penggembokan dan penggembosan untuk memberikan efek jera. Agar para pengendara tidak parkir sembarangan," tutur Pristono.
Ingin mendiskusikan masalah ini silakan ke detikforum
(mar/nrl)











































