FPPP Persilakan KPK Geledah Ruang Al Amin, Tapi Harus Izin

FPPP Persilakan KPK Geledah Ruang Al Amin, Tapi Harus Izin

- detikNews
Rabu, 23 Apr 2008 11:09 WIB
Jakarta - KPK tidak diizinkan DPR menggeledah ruang kerja Al Amin Nur Nasution. FPPP justru mempersilakannya asal ada izin dari orang yang memiliki wewenang atas tempat itu.

"Prisipnya kita mempersilakan saja tetapi harus atas izin orang yang memiliki kewenangan terhadap tempat tersebut. Ya kalau atas nama lembaga ya pimpinan DPR. Sementara dari segi fisik dan keamanannya dari pihak Sekjen karena telah menyangkut lembaga dan pengamanannya," kata Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin kepada detikcom, Rabu (23/4/2008).

Menurut dia, penggeledahan harus ada aturannya. "Tidak bisa begitu saja harus mendapat izin dari yang bersangkutan, yang punya tempat. Kalau rumah Anda tiba-tiba digeledah bagaimana," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi KPK harus bagaimana? "KPK sudah tahu apa yang harus dilakukan. Jadi KPK tidak usah mempelajari," kata Lukman. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads