"(SKB) Belum selesai. Kan tidak segampang itu, karena potensial SKB bisa digugat," ujar Wakil Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) Wisnu Subroto kepada detikcom, Rabu (23/4/2008) pukul 09.30 WIB.
Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung ini, Selasa kemarin Kejaksaan bersama dengan Depag, Depdagri, dan Polri mengadakan rapat penyusunan SKB. "Namun belum selesai karena perwakilan dari Depag dipanggil oleh MUI," jelas Wisnu.
Wisnu menuturkan, setelah draf selesai pekan ini maka diserahkan kepada 3 pejabat yang berwenang untuk meneken. 3 Pejabat itu yakni Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mendagri Mardiyanto, Menag M Maftuh Basyuni.
"Untuk waktu penandatanganan itu wewenang tiga pejabat yang ditunjuk, saya tidak tahu kapan," tandas dia.
Sebelumnya pada Senin 21 April 2008 Jaksa Agung Hendarman Supandji mengharapkan SKB akan dikeluarkan pada Rabu ini. "Diharapkan Rabu keluar," ujar Hendarman di kantor Presiden.
Adnan Buyung Nasution, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Selasa kemarin menyatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Presiden SBY agar SKB itu tidak dikeluarkan. Menurutnya, dari 9 anggota Wantimpres, hanya 1 yang mendukung SKB dikeluarkan yaitu Ma'ruf Amin. (nik/nrl)











































