Sejak PT Diana Plastik dinyatakan pailit dan disita bank tahun lalu, para karyawannya sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan agar Lidya memenuhi hak-hak buruh.
Tuntutan dilakukan dalam berbagai bentuk, termasuk aksi mogok makan yang dilakukan awal bulan lalu. Mereka menilai Lidya telah ingkar janji karena semula telah terjadi kesepakatan dia akan membayar hak-hak buruh selama beberapa bulan dirumahkan, paling lambat bulan Maret 2008.
Senin, (21/4/2008) sore, Lidya dan perwakilan buruh kembali dipertemukan di Gedung DPRD Sukoharjo. Hadir dalam pertemuan itu pihak Disnaker Kabupaten Sukoharjo dan tentunya dari kalangan dewan.
Ketika diminta menandatangani kesanggupan pembayaran gaji, Lidya menolak. Penolakan ini langsung direspon pihak buruh yang sudah jengkel kepada manajemen perusahaan. Pintu ruang pertemuan dikunci dari luar, bahkan pintu utama DPRD juga dikunci dan terus dijaga.
Lilis Hartono, Ketua SBSI Sukoharjo yang hadir bersama para buruh, mengatakan mereka akan terus mengurung Lidya di gedung tersebut hingga ada kesanggupan pasti untuk membayar hak-hak normatif buruh selama berbulan-bulan terkatung-katung statusnya. (mbr/aba)











































