Menkes Tidak Larang NAMRU Lakukan Penelitian, Asal...

Menkes Tidak Larang NAMRU Lakukan Penelitian, Asal...

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 20:49 WIB
Jakarta - Sementara ini, NAMRU dilarang melakukan penelitian di Indonesia. Pelarangan akan berakhir mana kala MoU Indonesia dengan AS soal perpanjangan kontrak kerja sama telah diteken.

"Menkes tidak melarang penelitian bila sudah ada MoU yang baru. Jadi untuk sementara dihentikan karena MoU nya sedang digodog di AS," kata Menkes Siti Fadilah Supari dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (18/4/2008).

Disampaikan dia, draf MoU tersebut telah disampaikan Indonesia kepada Washington sejak 6 bulan lalu. Namun kapan akan disetujuinya masih belum tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadilah juga menyinggung kedatangannya ke laboratorium NAMRU yang terletak di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat pada Rabu 16 April 2008 lalu.

Saat itu dirinya kebetulan sedang meninjau BSL3 milik Bangkes yang gedungnya berdekatan dengan Laboratorium NAMRU. "Saya awalnya ingin melihat dari luar saja. Karena saya memang belum pernah melihatnya," ucap Fadilah.

Awalnya, petugas keamanan yang menjaga gedung tersebut tidak membolehkan masuk. "Tapi setelah menelpon ke atas, saya dipersilakan," tutur perempuan berkacamata ini.

"Di dalam saya ketemu dengan scientist, saya bilang ke dia hanya mau say hallo. Saya nggak punya maksud apa-apa. Karena saya hanya ingin melihat Namru yang belum pernah saya lihat," bebernya.

Menurutnya, sebagai menkes, maka dia hanya menggarisbawahi kegiatan penelitian yang dilakukan NAMRU. Maklum, NAMRU meneliti berbagai macam virus penyakit.

"Kalau soal militer itu urusan Dephan. Kekebalan diplomatik itu urusan Deplu. Kalau Depkes ya hanya berurusan dengan penelitiannya saja," kata dia.

"Setahu saya mereka melakukan penelitian kesehatan dan selama ini memang sudah bekerja dengan Depkes Indonesia jauh sebelum saya menjadi menkes," lanjut Fadilah. (nvt/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait