Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto dalam jumpa pers di ruang VIP Bandara Babullah, Ternate, Maluku Utara, Jumat (18/4/2008).
Keputusan tersebut diambil setelah sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Mendagri, Kapolri Jenderal Sutanto, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan Menkopolhukam Widodo AS melakukan pertemuan tertutup di Bandara Babullah. Pertemuan itu juga dihadiri tokoh masyarakat, KPUD, serta pimpinan DPRD Malut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil paripurna DPRD Malut yang meminta pemerintah segera melantik pasangan Abdul Gafur-Abdurrahim Fabanyo sebagai cagub dan cawagub Malut terpilih, Mardiyanto menegaskan, pemerintah akan menampung hal itu sebagai masukan.
"Ini akan dilaporkan ke Presiden untuk mencari solusi terbaik. Tetapi karena ada prooses dan hasil yang berbeda, pemerintah dalam hal ini akan ditampung dulu," ujar Mardiyanto.
Dalam kesempatan yang sama Menkopolhukam Widodo AS menambahkan, ada 3 poin yang akan menjadi acuan dalam penyelesaian sengketa Pilkada Malut. Pertama, keinginan masyarakat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini agar ada kepastian.
Kedua,Β penyelesaian masalah sengketa Pilkada Malut ini dilakukan dalam koridor hukum dan UU yang berlaku. Ketiga, menjaga stabilitas Malut untuk menjaga harmoni kehidupan dan kondisi sosial masyarakat.
"Masalah Pilkada diharapkan tidak berpengaruh terhadap itu semua. Karena itu dibutuhkan suasana dan kehidupan yang normal bagi masyarakat serta memberikan dukungan kepada penyelenggara pemerintah dan pembangunan di Malut," ujar Widodo.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIT sempat diwarnai kericuhan. Sejumlah pendukung Gafur menolak kedatangan Ketua KPUD Malut nonaktif Rahmi Husein hadir dalam pertemuan itu. Namun berkat kesigapan aparat keamanan, keributan yang lebih besar bisa dihindarkan. (djo/nrl)