Ancam Kebebasan Beragama, Bakor Pakem Dibubarkan Saja

Ancam Kebebasan Beragama, Bakor Pakem Dibubarkan Saja

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 15:58 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) dinilai terlalu ikut campur dalam urusan beragama dan ini bisa mengancaman kebebasan beragama. Atas alasan itu Imparsial meminta Bakor Pakem dibubarkan.

"Pemerintah tidak berhasil menjembatani antara kelompok Ahmadiyah dan yang anti. Untuk itu, kita mendorong agar Bakor Pakem dibubarkan," kata Koordinator Riset HAM Imparsial, Bhatara Ibnu Reza, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (18/4/2008).

Menurut Bhatara, dengan keputusan Bakor Pakem yang memberi peringatan keras atas keberadaan Ahmadiyah di Indonesia, justru membuka pintu pelanggaran HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan Bakor Pakem itu dukung pemerintah, padahal sebelumnya sudah beberapa kali terjadi penyerangan terhadap kelompok Ahmadiyah. Dengan keputusan ini, jika pemerintah tidak segera mencegah aksi kekerasan, ini yang disayangkan," jelasnya.

Sebenarnya, lanjut Bhatara, dalam perselisihan ini pemerintah menjadi penengah, bukan memutuskan. "Kalau ada dialog, seharusnya pemerintah mengembalikan kepada masyarakat lagi, bukan dengan kekuasaan," ujarnya.

Sementara, Peneliti Bidang HAM Imparsial Gufron Mabruri menambahkan, keberadaan Bakor Pakem merupakan bentuk intervensi negara terhadap keyakinan dan agama yang seharusnya menjadi hak dan kewenangan individu. "Jadi Bakor Pakem itu harus dikaji ulang," imbuhnya.

Sedangkan Managing Director Imparsial Rusdi Marpaung menyatakan, Bakor Pakem dibentuk melalui SK Jaksa Agung No KEP-108/JA/5/1984 dengan dasar hukum UU No 1/PNPS/1965 yang dikeluarkan di era Orde Lama. Lembaga ini dinilai tidak sesuai lagi dengan semangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM.

"Lembaga ini posisinya berada di bawah Kejagung yang melalui keputusan-keputusan selama ini justru menjadi kuburan bagi kebebasan beragama dan keyakinan di Indonesia," ucapnya. (zal/mly)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads