Ahmadiyah Laporkan Sekjen FPI ke Mabes Polri

Ahmadiyah Laporkan Sekjen FPI ke Mabes Polri

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 17:48 WIB
Jakarta - Jemaat Ahmadiyah melaporkan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis ke Mabes Polri. Ahmadiyah merasa kebebasannya terancam karena hasutan yang dilakukan Sobri.

Jemaat Ahmadiyah Jan H Lamardy melaporkan Sobri karena melakukan tindak pidana penghasutan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

Laporan tersebut bernomor TBL/100/IV/2008/Siaga. "Mereka mengancam akan membunuh orang-orang pengikut Ahmadiyah," kata Jan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum jemaat Ahmadiyah, Saor Siagian mengatakan, pihaknya telah meminta perlindungan dan tindakan hukum bagi kliennya berupa pengamanan pada saat berkumpul.

"Seperti salat Jumat besok," kata Saor.

Tetapi bentuk ancaman tersebut, imbuh Saor, belum sampai pada tindakan fisik.

"Sementara baru seruan di depan publik. Belum sampai pada telepon ataupun sms teror," kata Saor. (nwk/nvt)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait