Jemaat Ahmadiyah Minta Perlindungan Polri

Jemaat Ahmadiyah Minta Perlindungan Polri

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 11:56 WIB
Jakarta - Putusan Bakor Pakem membuat jemaat Ahmadiyah was-was. Mereka pun lantas meminta perlindungan Polri.

"Kita melapor karena takut dengan pernyataan itu akan menimbulkan efek-efek dalam masyarakat," kata salah satu pimpinan jemaat Ahmadiyah Anwar Haji Muhamad Soleh di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

Dia berharap dengan membuat laporan ini, para anggota jemaat dapat terjamin keselamatannya. "Ini kewajiban negara, kalau tidak melindungi malu," imbuhnya

Anwar melanjutkan bahwa pengikut Ahmadiyah yang saat ini berjumlah sekitar 500 ribu dan banyak terkonsentrasi di Jabotabek. Mereka sangat mengkhawatirkan akan tindak kekerasan yang terjadi.

"Kita sudah sampaikan ke seluruh daerah agar mereka waspada. Dan tidak ada satu ketentuan perundang-undangan pun yang kami langgar," jelasnya.

Sementara menurut kuasa hukum jemaat Ahmadiyah Febionesta, pihaknya meminta perlindungan harta dan jiwa. "Ini antisipasi agar tidak ada tindakan anarkis yakni penjarahan dan pengrusakan, meski dalam beberapa kasus tidak ada perlindungan dari kepolisian terhadap kami," tandasnya.

Permohonan untuk meminta perlindungan ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, sekitar 15 jemaat dengan didampingi kuasa hukum pun langsung memberikan laporan. Selain itu, Febionesta akan menempuh upaya meminta bantuan melalui Komnas HAM.

"Kita mendorong Komnas HAM untuk menyelidiki terjadinya pelanggaran HAM dalam peristiwa yang menimpa jemaat Ahmadiyah," tandasnya. (ndr/fay)



Berita Terkait