Â
Demikian disampaikan anggota KPU Andi Nurpati usai rapat pleno yang membahas pemutakhiran data pemilih dan verifikasi pendaftaran partai politik di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (14/4/2008). Â
"Menyangkut pemutakhiran data pemilih yang sesegera mungkin akan diselesaikan di internal KPU. Dalam keputusan rapat tadi, bahwa dalam hal-hal tertentu KPU pusat, provinsi, kabupaten dan kota untuk koordinasi dengan instansi pemerintah terkait mengenai data kependudukan," katanya.
Untuk itu, menurut Andi, pada tanggal 21 April 2008 ini akan diadakan rapat kerja yang dihadiri seluruh KPU di Indonesia. (zal/mly)











































