Sekitar 100 kusir delman berdemo di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Jakarta, Senin (14/4/2008).
Tiga delman yang mereka bawa, mejeng di depan kantor itu. Para kusir sebagian memakai baju Betawi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa poster bertuliskan 'Delman pelestarian budaya Betawi', 'Jangan bunuh budaya Betawi' dibawa serta.
"Ya semenjak 1 tahun dilarang ini, saya hanya beroperasi di kampung-kampung wilayah Cengkareng. Saya berharap agar delman dapat kambali beroperasi di Monas. Dapatnya lebih banyak," kata salah satu kusir delman asal Cengkareng, Mamat.
Mamat berkisah, pelarangan sejak Juni 2007 tersebut karena ada pemugaran Monas. Namun hingga kini, larangan itu tak juga dicabut.
Pelarangan itu membuat 90 delman yang menampung 450 kusir tidak lagi memiliki kesempatan untuk mencari uang di Monas. Akhirnya, banyak kusir delman menganggur. Padahal, lanjut Mamat, delman sudah ada di kawasan Monas sejak tahun 1960-an.
Untuk itu para kusir meminta solusi dari Pemkot Jakarta Pusat. Sayang saat ini Walikota Jakarta Pusat Sylviana Murni sedang tidak berada di tempat, kendati pertemuan tetap dijadwalkan. (nwk/nrl)










































