Astro TV Pertanyakan Hasil ULO

Astro TV Pertanyakan Hasil ULO

- detikNews
Minggu, 13 Apr 2008 15:22 WIB
Jakarta - Penutupan siaran Astro TV tidak hanya membingungkan pelanggan, tapi juga pemiliknya. PT Direct Vision selaku pemegang siaran Astro TV bahkan mempertanyakan hasil uji laik operasi (ULO) yang dilakukan Depkominfo.

"Saat itu, Depkominfo memberikan keterangan pemeriksaan sudah selesai. Kalau sudah selesai, kok sekarang hasilnya belum ada. Kami jadi bingung," kata Vice President Corporate PT Direct Vision Halim Mahfudz di Kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/4/2008).

Halim menjelaskan, Astro TV juga sudah memenuhi 3 persyaratan yang dilayangkan Depkominfo, yakni membayar tunggakan biaya hak penggunaan frekuensi, membuat kontrak kerjasama dengan PT Broadband Multimedia, dan melaporkan perubahan domisili perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Astro terus meminta konfirmasi Depkominfo atas penutupan itu. Namun belum ada jawaban yang memuaskan. "Akibat penyetopan ini, 140 ribu pelanggan tidak dapat menikmati siaran dan kami menerima 20 ribu komplain dari pelanggan setiap harinya. Kami juga mengalami kerugian US$ 100 ribu perhari," ujarnya.

Meski diberlakukan tidak jelas, namun Astro TV mengaku belum akan melakukan tindakan hukum. Astro TV masih menunggu kebijakan Depkominfo.

Saat disinggung apa penutupan ini terkait persaingan bisnis, Halim tidak berani menjawab. "Biarlah masyarakat yang menilai sendiri," pungkasnya.
(ary/nrl)


Berita Terkait