"Harus ada tindakan tegas dari partai yang bersangkutan bila anggota kedapatan menerima dana siluman," kata Kepala Divisi Kajian Korupsi Politi ICW Fahmi Badoh saat berbincang di Jakarta, Sabtu (12/4/2008).
Tapi Fahmi mengakui bila aturan hanyalah tinggal aturan. Kadang partai pun memaklumi tindakan itu. "Sejaun ini memang ini menjadi daerah abu-abu. Ya bila parpol tidak menindak tegas mungkin memang itu menjadi pemasukan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal lain adalah perlunya peraturan dan transparasi dalam kinerja anggaran di lingkungan mitra kerja DPR , baik di pemerintah daerah atau pun di departemen. "Ini sudah membudaya karena memang disediakan pos anggarannya. Untuk itu harus ada penertiban dana-dana siluman," jelasnya.
Sekali lagi saat ini aturan terkait persoalan anggaran dan pemberian ini memang tidak memungkinkan. "Herannya aturan main memang memberikan keleluasaan untuk memberikan amplop dengan pos anggaran," imbuhnya.
Adakah harapan? "Ya harus ada pembenahan, tapi mau tidak dibenahi?," tandasnya (ndr/)










































