3 Anggota Pomdam Pattimura Ditahan

3 Anggota Pomdam Pattimura Ditahan

- detikNews
Jumat, 11 Apr 2008 13:23 WIB
Ambon - Oknum Pomdam XVI Pattimura berinisial Serda H, beserta dua rekannya dijebloskan ke penjara. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemukulan yang melukai 3 tukang ojek, 1 tukang parkir, dan 2 abang becak pada Kamis kemarin.

Selain H, rupanya pelaku pemukulan juga melibatkan dua rekannya. Mereka adalah Sertu I, dan Serda A.

Hal ini dibeberkan Danpomdam XVI Pattimura, Kol CPM M Jayusman, kepada detikcom di Ambon, Jumat (11/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak menutup mata dengan tindakan prajurit terhadap warga termasuk proses hukum mereka," kata Jayusman.

Jayusman menegaskan, jika ada anggotanya yang melanggar, pihaknya akan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku. Kendati demikian, Jayusman belum mau menyalahkan anak buahnya atas insiden yang melukai sejumlah tukang ojek, becak dan tukang parkir, di Jl Diponegoro, Kamis dini hari kemarin.

Menurut Jayusman, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, insiden itu bermula dari kesalahpahaman antar warga di Jl Diponegoro dan seorang anggota Pomdam yang kebetulan saja berpakaian preman.

"Anggota saya sempat dipukuli warga terlebih dahulu. Mungkin karena anggota saya berpakaian preman," tutur Jayusman.

Keluarga dari korban luka, menurut Komandan Pom XVI Pattimura ini, sudah menemui dirinya di kediamannya dan meminta proses hukum terhadap oknum anggota Pomdam.

"Saya sampaikan kita akan tidak tegas anggota yang terlibat," tandasnya. (han/mly)


Berita Terkait