Hari ini KPK akan memeriksa Budi Mulya sebagai saksi atas kasus penyalahgunaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) BI sebesar Rp 100 miliar.
"Sebagai saksi aliran dana BI," kata Jubir KPK Johan saat dihubungi di kantor KPK. Jum'at (11/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai saksi untuk seluruh tersangka," ujar Johan. Namun hingga pukul 10.25 WIB ini Mulyana belum tiba di kantor KPK. (rdf/mly)











































