Namun pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, mengatakan kliennya ditangkap saat akan keluar dari lift.
Lokasi penangkapan Al Amin di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 9 April 2008 dini hari itu dipaparkan Sirra usai menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (10/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sirra juga mengungkapkan kalau Al Amin tidak berada di dalam kamar dan berada terpisah dengan Sekda Bintan Azirwan dan wanita bernama Eiffel. (nwk/nrl)











































