Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Riau, Hotman Manurung, dalam perbincangan dengan detikcom, di Pekanbaru, Selasa (8/4/2008).
"Katanya kita sepakat untuk sama-sama menegakkan hukum bidang illegal logging, tapi kok RAPP justru menghalangi proses hukum itu? Perlu diingat kayu hasil lelang itu masih melekat hak negara. Jadi kehadiran polisi di sana merupakan bagian dari proses hukum. Jangan seenaknya RAPP menghalau proses hukum di negara kita ini," kata Hotman.
Karena itu DPRD Riau meminta RAPP harus segera membuka akses jalan untuk menyelamatkan hak negara. Dalam hal ini, negara diwakilkan kepada pihak kepolisian untuk segara mengeluarkan kayu hasil lelang tersebut.
"Sebaiknya semua pihak merujuk pada hukum dan perundangan yang berlaku. Kami menyarankan sebaiknya RAPP taat azas hukum di republik ini untuk segara memperbaiki jembatan yang sengaja mereka bongkar," tegas Hotman.
Humas RAPP di Jakarta, Troy Pantouw kepada detikcom menyebut, informasi mengenai jembatan yang terputus tersebut sedang ditelaah lebih lanjut. RAPP hanya menyesalkan tindaka CV Gunung Mas yang menerobos masuk disertai alat berat dengan dikawal aparat tanpa ada surat izin persetujuan.
"(RAPP) sangat menyesalkan insiden tersebut sehingga menimbulkan korban terluka dan justru pihak keamanan dan karyawan kami yang notabene sebagai pemilik rumah malah ditahan. Walau pun saat ini sudah keluar," kata Troy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































