Beredar SK Pemberhentian Muhaimin Iskandar

Beredar SK Pemberhentian Muhaimin Iskandar

- detikNews
Selasa, 08 Apr 2008 06:41 WIB
Jakarta - Hiruk pikuk di PKB belum juga reda. Saat ini telah beredar surat keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB.

Salinan SK ini mampir di mesin fax detikcom pada Senin (7/4/2008) sekitar pukul 22.10 WIB. Salinan ini dikirimkan dalam surat berkop Sekretariat Jendral DPP PKB dalam surat bernomor 134/Setjen/DPP/IV/2008 dan tanda tangan hanya berupa cap setjen.

Pada lembar kedua, yakni SK diketik dalam lembaran berkop DPP PKB. SK bernomor 3075/DPP-02/IV/A.I/IV/2008 berisi tentang penetapan pemberhentian sementara Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB periode 2005-2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK ini ditetapkan pada 7 April 2008 dan ditandatangani langsung Ketua Dewan Syura PKB Gus Dur, Sekretaris Dewan Syura Muhyidin Arubusman, Wakil Ketua DPP PKB Ali Masykur Musa, dan Zannuba AC Wahid.

Dalam surat ini, DPP PKB memutuskan untuk memberhentikan sementara Muhaimin sebagai ketua umum DPP PKB. Tugas dan kewenangan ketua umum dialihkan ke Ali Masykur Musa yang saat ini menjabat sebagai wakil ketua umum.

Surat ini juga telah ditembuskan kepada pimpinan MPR, pimpinan DPR, Presiden, pimpinan KPU, DPW PKB se-Indonesia, dan DPC PKB se-Indonesia.

Meski demikian, detikcom masih belum dapat memastikan SK ini sah atau hanya mengada-ada. Jajaran DPP PKB seperti Wakil Ketua Umum PKB Ali Masykur Musa dan Sekjen PKB Yenny Wahid yang coba dihubungi, belum dapat diklarifikasi mengenai SK ini.
(ary/yid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads