Jangan Sembarangan Pegang Tangan & Pelukan di Malaysia!

Jangan Sembarangan Pegang Tangan & Pelukan di Malaysia!

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 15:25 WIB
Kuala Lumpur - Pasangan muslim yang belum menikah dilarang keras berpegangan tangan apalagi berpelukan di tempat umum di Malaysia. Larangan itu sudah lama berlaku di negeri jiran tersebut. Namun kini ada usulan untuk memberlakukan aturan yang sama pada warga non muslim.

Para pakar hukum syariah mengusulkan hal itu dalam sebuah seminar di Kuala Lumpur. Menurut mereka, seharusnya ada aturan sipil mengenai non muslim yang kedapatan melakukan khalwat (hubungan dekat) dengan seorang muslim.

"Kita tidak punya yurisdiksi untuk menghukum non muslim yang melakukan khalwat dengan muslim," kata Hakim Pengadilan Banding Syariah Datuk Mohd Asri Abdullah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Muslim bisa dihukum di pengadilan syariah dan pasangan non muslimnya mungkin bisa dihukum di pengadilan sipil, supaya adil untuk kedua pihak," imbuhnya seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Kamis (3/4/2008).

Proposal itu disetujui dalam seminar dua hari yang diorganisir badan Institut Pemahaman Islam Malaysia dan Departemen Pengadilan Syariah Malaysia.

Proposal ini akan diteruskan ke jaksa agung untuk pertimbangan pemerintah. "Terserah pada jaksa agung atau otoritas terkait untuk memutuskan bagaimana menciptakan hukum seperti itu," katanya.

Seminar tersebut juga mengusulkan hukuman yang lebih berat bagi muslim yang dinyatakan bersalah atas khalwat, prostitusi, berjudi dan minum alkohol. Mereka mengusulkan agar maksimum hukuman adalah denda 1.000 ringgit atau lima tahun penjara atau 12 kali cambuk.

Saat ini hukuman yang diberlakukan adalah maksimum tiga tahun penjara atau 6 kali hukuman cambuk atau denda 5 ribu ringgit atau kombinasinya.

Dalam menjalankan hukum syariah, Malaysia mengerahkan polisi agama yang kerap berpatroli di taman-taman dan mencari pasangan yang belum menikah sedang berpegangan tangan atau lainnya. Polisi agama ini juga menggerebek kelab-kelab malam untuk menangkap muslim yang minum-minum alkohol.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi agama Malaysia pernah melakukan kesalahan pada tahun 2006. Mereka telah keliru menggerebek apartemen pasangan suami istri berkebangsaan Amerika yang keduanya beragama Kristen. Penggerebekan itu dilakukan atas kecurigaan melakukan khalwat. Akibat kekeliruan itu, pemerintah Malaysia kemudian meminta maaf kepada pasangan tersebut.

(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads