"Tidak benar jika kami dituding mencuri listrik oleh pihak PLN Cabang Pekanbaru. Kalau memang ada bukti, silakan proses masalah ini ke hukum. Kiranya pihak PLN jangan asal main tuding saja kalau tidak ada bukti yang kuat," kata Humas Pemkot Pekanbaru Distrayani Bibra dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (3/4/2008).
Dia menyebutkan, salah satu aliran listrik yang dianggap mencuri itu berada di bundaran air mancur depan Kantor Walikota Pekanbaru, Jl Sudirman. Padahal, sambungan listrik untuk lampu dan air mancur di bundaran itu sudah lama terpasang.
"Anehnya, kenapa sekarang PLN justru ribu-riibut soal aliran listrik di bundaran air mancur itu. Padahal sambungan listrik itu sudah lama terpasang. Dan pemasangan itu justru dari pihak PLN sendiri," kata Bibra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penunggankan ini terkait soal dana APBD kita yang belum cair seluruhnya. Sehingga pembayaran itu terpaksa menunggak. Dan soal penunggakan ini merupakan hal yang biasa, karena memang kita melakukan pembayaan sesuai dengan dana yang ada di pemerintahan," terang Bibra.
Pihak Pemkot malah menuding kisruhnya soal maling listrik ini, sehubungan pergantian pimpinan di tubuh PLN, baik di tingkat provinsi dan kota. Sehingga dimungkinkan, para pejabat yang baru di lingkungan PLN kurang banyak tahu soal sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan.
"Kami menilai persoalan ini diributkan karena kepala PLN Riau dan Pekanbau itukan masih baru. Jadi mungkin saja mereka belum banyak tahu. Mestinya mereka sebelum berkomenar di media massa, harusnya melakukan kroscek. Jangan asal tuding tanpa bukti. Yang jelas kami tidak mencuri, tapi hanya menunggak. Dan tunggakan itu sudah kami bayar ke PLN Pekanbaru," tandas Bibra. (cha/djo)











































