"Mudah-mudahan disampaikan, sehingga yang ditungu-tunggu bisa segera diumumkan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Bonaventura Daulat Nainggolan, kepada detikcom, Senin (31/3/2008).
Menurut Nainggolan, pengumuman pejabat eselon I itu dilakukan Kejagung, bukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara langsung. Namun, hal itu sangat tergantung turunnya Keppres dari SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi terakhir menyebutkan, Kapusdiklat Kejagung, Marwan Effendy menjadi calon yang dipilih oleh rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada Kamis, 27 Maret 2008 lalu. Rapat TPA diikuti oleh SBY, Wapres Jusuf Kalla, Jaksa Agung Hendarman Supandji, KaBIN Sjamsir Siregar, dan Menneg PAN Taufiq Effendi.
Sebelumnya, Kejagung mencalonkan 3 nama yang dianggap layak untuk berkantor di Gedung Bundar, sebutan gedung Jampidsus. Kecuali Marwan, 2 calon lainnya adalah Sesjamintel Masyhudi Ridwan dan Sesjamwas Halius Hosein.
Marwan, yang pada Jumat pekan lalu bertemu Hendarman, mengelak berkomentar ketika disebut dirinya calon yang dipilih TPA. Marwan mengaku bertemu atasannya untuk urusan sebuah buku.
Sedangkan Hendarman tampak tersipu ketika dikonfirmasi mengenai kedatangan Marwan ke Kejagung. "Laporan mengenai seminar KUHAP. Di mana pelaksanaannya, persiapannya. Kan yang mengadakan Pusdiklat," ujar Hendarman saat itu.
(irw/ary)











































