Ada Diskriminasi, 4 Organisasi Advokat Cabut dari Peradi

Ada Diskriminasi, 4 Organisasi Advokat Cabut dari Peradi

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 10:47 WIB
Jakarta - Organisasi advokat di Indonesia tampaknya sukar bersatu. Buktinya, 4 organisasi sudah menyatakan mundur dari wadah Persatuan Advokat Indonesia (Peradi).

4 Organisasi yang mundur adalah Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (ITHI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

"Dalam Deklarasi Manhattan, kami 4 organisasi menarik diri dari Peradi," kata Ketua Kongres Advokat Indonesia, Achmad Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan Achmad dalam acara seminar nasional bertajuk "Peran organisasi advokat dalam penegakan hukum Indonesia" dan pengukuhan panitia daerah kongres advokat Indonesia di Hotel Atlet, Century Park, Senayan, Jakarta, Jumat (28/3/2008).

Pengunduran itu berujung pada rencana digelarnya kongres advokat Indonesia. Menurut dia, kongres disambut baik oleh para advokat yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Di daerah-daerah animo kongres begitu besar. Bahkan di Maluku Utara, 100 orang mau menjadi panitia," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan 4 organisasi itu, Jimmy Budi Hariyanto, membeberkan alasan Peradi tidak layak lagi menjadi wadah advokat Indonesia. Salah satunya, ada diskriminasi terhadap seseorang yang ingin menjadi advokat.

"Lulus susah. Tetapi jika bergabung dengan organisasi tertentu bisa cepat. Ini seperti kapitalisme di advokat," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads