Kejagung Usut Korupsi KUT Banten

Kejagung Usut Korupsi KUT Banten

- detikNews
Kamis, 27 Mar 2008 15:47 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penyalahgunaan Kredit Usaha Tani (KUT) senilai Rp 3,6 milyar di Kabupaten Lebak, Banten tengah diusut Kejagung. Pada Kamis ini mantan Kakandenkop dan UKM Lebak Mardono diperiksa timΒ  penyidik.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2008).

Nainggolan menambahkan, dana KUT yang diselewengkan adalah kredit periode 1989/1999. Dana yang digelontorkan melalui Bank Danamon seharusnya disalurkan kepada petani oleh 4 koperasi di Lebak, yakni Koperasi Kebun Permai, Koperasi Mutiara Banten Selatan, Koperasi Bumi Tani Lestari dan Koperasi Sekar Tani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun dana tersebut digunakan untuk kepentingan pengurus koperasi
dan untuk kepentingan pribadi A Yoki Kusuma Jaya," pungkas Nainggolan tanpa menyebut identitas Yoki.
(irw/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads