"Sabu itu berasal dari Guangzhou," kata Direktur Narkoba Polri Kombes Pol Arman Depari saat dihubungi pertelepon, Senin (24/3/2008).
Dia menambahkan sabu itu diangkut melalui kapal ikan lalu dibawa melalui jalur laut oleh para tersangka. Sabu itu dipindahkan ke kapal kecil di sekitar Pulau Bidadari, lalu dibawa melalui Sungai Cengkareng untuk ditransfer ke mobil boks di dermaga PIK.
"Dari paspor para tersangka mereka baru 4 bulan di Indonesia. Dan pengakuan mereka ini adalah pengiriman pertama," tambah Arman.
Pada penangkapan yang dilakukan pada Rabu 19 Maret lalu polisi menangkap 2 tersangka yakni Zhun Chun Wei dan Ah Lie Yang. Diketahui otak dari pengiriman sabu ini adalah Liem yang saat ini bertempat tinggal di Hongkong.
"Kita sedang koordinasikan dengan interpol dan kepolisian Cina. Ini adalah jaringan sindikat lama, tetapi dengan person (orang) pemain baru," tandasnya. (gah/Ari)











































