Apakah Menlu Sudah Sangat Repot?

Anggota DPR Cecar Menlu

Apakah Menlu Sudah Sangat Repot?

- detikNews
Senin, 24 Mar 2008 12:20 WIB
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda ditanya oleh anggota Komisi I DPR seputar perpres tentang penunjukkan wakil menlu.

"Apakah Bapak Menlu sudah sangat repot, sudah tidak sanggup mengurusi Deplu. Konon katanya jubir presiden, Bapak Menlu sulit dihubungi karena sepertiga waktunya ada di luar negeri. Ada perbedaan waktu siang dan malam sehingga presiden memerlukan komunikasi lebih intensif. Saya rasa ini sesuatu lelucon yang tidak lucu dan saya harap ini pernyataan jubir bukan presiden," kata anggota Komisi I DPR Yuddy Chrisnandi.

Hal ini disampaikan Yuddy dalam raker dengan Menko Polhukam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, klarifikasi ini sangat penting karena pembentukan pos baru dalam sturuktur pemerintahan dananya dari APBN.

"Tetapi APBN kan sangat terbatas bukan uang presiden atau Deplu yang dikeluarkan tetapi uang rakyat yang dialokasikan lewat APBN. Semua instansi sudah dipotong 15 persen tetapi ini ada pemborosan di tempat lain. Ini harus dibicarakan," ujarnya.

Yuddy mengaku sebetulnya tidak keberatan dengan penunjukkan wamenlu. Namun apakah waktunya tepat mengingat tinggal 1 tahun lagi pemerintahan ini. "Kami juga tidak pernah mendengar keluhan Menlu," cetus politisi Golkar ini.

Yuddy meminta agar menko polhukam dan menlu menyarankan kepada presiden apa ini sudah tepat. "Walau perpres sudah ditandatangani kan tidak harus diisi jabatannya," kata Yuddy.

Anggota DPR, Slamet Effendi Yusuf, menilai kinerja menlu dari tugas pokok sudah cukup layak dan tidak kelihatan kerja menlu tidak terkejar.

"Saya lihat terkejar karena menlu dibantu staf, dirjen dan direktur yang membina wilayah tertentu juga ada duta besar," kata Slamet.

"Pertanyaan saya apakah dengan adanya wamenlu apakah memang pendelegasian tugas di deplu tidak jalan. Apakah benar yang dikatakan jubir ada hal-hal di luar negeri tidak ditangani. Isi perpres seperti apa, dan mohon diberi penjelasan soal tugas wamenlu," papar dia. (aan/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads