"Hari ini saya tidak ngantor ke Wantimpres. Mau sport aja di rumah," kata pria yang akrab disapa Abang ini ketika dihubungi detikcom, Senin (24/3/2008).
Mengenai nota keberatan yang sempat dia sebutkan pada Sabtu, 22 Maret lalu, Adnan menyerahkannya pada mantan Menlu Ali Alatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pendiri LBH Jakarta itu, dia sempat enggan memperpanjang kasus ini. Namun menurut Ali Alatas, tetap harus ada nota keberatan untuk pemerintah Singapura.
"Nota apa itu nanti namanya, dia bilang akan melalui Deplu dengan cara-cara diplomatik. Jangan langsung dari Wantimpres. Sekarang saya menunggu perkembangan dari Pak Ali," imbuh pria berambut perak tersebut.
"Sudah ya, saya mau sport lagi," katanya berpamitan.
(ana/nvt)










































