Perkara Bakar Sampah di Depok Bikin Akses ke Cluster Sempat Ditembok

Perkara Bakar Sampah di Depok Bikin Akses ke Cluster Sempat Ditembok

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Okt 2026 07:40 WIB
Perkara Bakar Sampah di Depok Bikin Akses ke Cluster Sempat Ditembok
Foto: Warga klaster dan warga RT Tapos, Kota Depok berselisih karena masalah pembakaran sampah. Hingga warga RT mendirikan tembok untuk menutup akses warga perumahan. (dok Istimewa)
Depok -

Warga klaster dan warga RT di Jatijajar, Tapos, Kota Depok, berselisih karena masalah pembakaran sampah. Permasalahan itu berbuntut panjang saat pihak warga RT mendirikan tembok untuk menutup akses jalan bagi warga perumahan.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengatakan kasus itu awalnya dipicu perselisihan antara warga RT 7 berinisial S dan warga Perumahan Zenitparc Cimanggis berinisial A terkait asap pembakaran sampah.

Pada Selasa (29/9/2026), warga RT 7 membakar sampah di kebunnya. Namun asap pembakaran sampah tersebut menyebar hingga ke area Perumahan Zenitparc Cimanggis dan membuat penghuni terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghuni Perumahan Zenitparc Cimanggis atas nama Bapak A merasa terganggu dengan asap pembakaran sampah tersebut," ujar AKP Hendra, Selasa (13/10).

ADVERTISEMENT

Warga perumahan klaster mengunggah permasalahan asap pembakaran sampah tersebut ke media sosial (medsos). Warga RT 7 menilai unggahan tersebut menyudutkan pihaknya.

Unggahan warga perumahan itu lalu direspons Tim Maung Kota Depok. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan permasalahan lebih lanjut karena pembakaran sampah tersebut hanya dilakukan pada saat itu.

"Akibat permasalahan tersebut diunggah ke media sosial, pihak keluarga Bapak S merasa tidak nyaman dan terganggu. Pihak keluarga S meminta A untuk menghapus atau melakukan takedown terhadap video yang telah diunggah," ungkapnya.

Akses ke Perumahan Dipagar

Pihak penghuni Perumahan Zenix Cimanggis menolak menghapus unggahan soal asap pembakaran sampah. Kondisi ini memicu kekecewaan warga hingga akhirnya mereka memagar jalan akses menuju Perumahan Zenitparc Cimanggis.

Perselisihan yang awalnya personal kemudian membesar menjadi kelompok warga klaster dan warga luar klaster. Dalam salah satu video yang beredar di medsos, warga klaster dan warga RT sempat bersitegang.

Warga klaster merekam video ketika tahu akses ditutup tembok. Aksi perekaman video itu direspons sejumlah warga RT yang tak berkenan.

Keributan itu dapat diredam warga yang tetap tenang di lokasi.

Polisi Mediasi Kedua Pihak

Pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi di antara kedua pihak warga pada Minggu (11/10) siang. Namun mediasi belum menghasilkan kesepakatan karena salah satu pihak tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Pada pukul 17.00 WIB, A kemudian pulang dan hendak memasuki kawasan perumahan. Namun akses jalan dalam kondisi dipagar sehingga kendaraan milik A ditempatkan di tengah jalan.

"Sehingga menghambat aktivitas dan menyulitkan warga RT 07 yang hendak melintas. Kejadian tersebut memicu kemarahan dan emosi warga," tuturnya.

Polisi kemudian melakukan mediasi kembali. Dari hasil mediasi keduanya memutuskan berdamai dan pagar telah dibuka.

"Sudah selesai mediasi semalam dan diselesaikan damai. Sudah dibuka kembali (pagarnya)," ungkapnya.

Warga Cluster Lapor Polisi terkait Penganiayaan

Perselisihan warga cluster Zenitparc Cimanggis dan warga RT 07 di Depok yang sempat berdamai karena masalah pembakaran sampah, kini berlanjut. Warga cluster Zenitparc bernama Agung (29) membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan penganiayaan.

Laporan itu teregister Nomor: LP/B/2426/X/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOPOLDA METRO JAYA pada 12 Oktober 2026. Agung menjelaskan alasan dirinya membuat laporan polisi.

"Saya juga awalnya tidak mau melaporkan perkara penganiayaannya. Karena kan kesepakatan itu jalan dibuka, kita mau berdamai, gitu loh," kata Agung saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2026).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (11/10), saat Agung bersama istri dan anak hendak melakukan mediasi dengan warga RT 7 berinisial S didampingi pihak kepolisian dan ketua lingkungan terkait kasus teguran pembakaran sampah. Saat berjalan menuju lokasi, Agung diduga dianiaya oleh warga setempat.

"Pada saat saya perjalanan menuju musala itu, saya kan berjalan kaki sama istri saya dan anak saya yang umurnya 3 tahun naik sepeda pushbike. Anak saya bawa sepeda. Nah, kita di jalan disorakin, diteriak-teriakin, ada beberapa warga yang mukul, ada yang jambak," ungkapnya.

Pada saat mediasi, Agung mengatakan sempat berpisah dengan istri dan anaknya. Pada momen itu, kata Agung, ia beserta istrinya dianiaya oleh sejumlah warga.

"Kebetulan dari pas mediasi orang mukul itu, saya terpisah sama istri saya. Saya sudah maju ke depan sekitar 3 meter, istri saya masih di belakang. Nah, saya dipukulin, kepala anak, kepala belakang, istri saya dipiting lehernya, rambutnya dijambak sama warga," jelasnya.

"Terus istri saya teriak-teriak, 'Pah tolong, Pah! Aku dipiting' Nah, saya tuh udah, udah nggak bisa ngelihat istri saya, tapi masih bisa dengar suaranya, kan kondisi sudah rame," ungkapnya.

Imbas penganiayaan itu, Agung dan istri mengalami luka di bagian kepala. "Kalau saya luka di bagian kepala belakang, istri di leher sama rambut, ditarik, dijambak," tuturnya.

Agung mengatakan pada Senin (12/10), jalan di rumahnya masih ditutup warga RT 7 menggunakan hebel. Akhirnya Agung memarkirkan mobil melalui persetujuan RT setempat namun berujung mobil dirusak.

"Lebih parahnya lagi, mobil kami dirusak. Empat ban kami dirusak, tiga bannya disobek. Nah, dari situ saya mulai, 'Wah, udah nggak wajar ini', akhirnya saya membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

"Membuat tiga laporan polisi, yang pertama perusakan, yang kedua penganiayaan terhadap istri, yang ketiga penganiayaan terhadap saya," tambahnya.

Diminta konfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan akan mengecek laporan tersebut. Kasus masih didalami pihak kepolisian.

"Ya nanti kami cek dan dalami. Dari kapolsek semalem sudah ada laporan mediasi," ujar AKBP Gede Oka kepada wartawan.

Saksikan Live DetikPagi:

Lihat juga Video 'Viral Anggota DPRD Mempawah Bakar Lahan Buat Tanam Sawit':

Halaman 2 dari 4
(dwr/dwr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini