"Ini untuk kepentingan regenerasi personel, fungsionalisasi jabatan, dan kaderisasi kepemimpinan fungsional dan kesatuan wilayah," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (18/3/2008).
Mutasi terssebut, lanjut Bambang, berdasarkan keputusan Kapolri No Pol: SKEP/102/III/2008 tertanggal 16 Maret 2008. Kapolri selanjutnya mengeluarkan telegram rahasia (TR) bernomor TR/76/III/2008 dan TR/77/III/2008 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Direktur Pengkajian dan Pengembangan Sespim Polri Brigjen Pol I Nyoman Gede Suweta dimutasi sebagai pati karena ingin mengikuti Pilkada Bali.
"Polri memperhatikan kebebasan dan menghormati setiap pilihan anggotanya dengan catatan mengikuti ketentuan yang ada," tandasnya.
(ndr/rdf)











































