Penjelasan itu menyangkut apakah memang benar Kemas dipecat karena terlibat dalam kasus suap orang dekat Sjamsul Nursalim, Artalyta terhadap jaksa Urip Tri Gunawan atau memang untuk menutupi bau busuk di Kejaksaan Agung. Masih ada yang misterius dalam pencopotan itu.
Pakar hukum pidana UI, Rudi Satrio kepada detikcom, Selasa (18/3/2008) menilai, pencopotan Kemas lebih karena alasan dia harus bertanggung jawab atas kesalahan anak buahnya, Jaksa Urip yang dituduh menerima suap. Selain itu, pencopotan juga karena agar proses pemeriksaan terhadap Kemas bisa berjalan tanpa adanya campur tangan dirinya, karena masih menjabat sebagai petinggi di Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi melihat, dengan pencopotan Kemas tidak serta merta publik menjadi percaya soal keseriusan Kejagung menuntaskan kasus suap itu. "Sebab ini masih langkah awal, karena publik masih akan melihat bagaimana sanksi yang diberikan atau penyelesaian kasusnya." tukas Rudi.
(mar/mly)











































