Izin Sopir Katering Penabrak Garuda Telah Habis

Izin Sopir Katering Penabrak Garuda Telah Habis

- detikNews
Senin, 17 Mar 2008 17:20 WIB
Jakarta - Masih ingat insiden pesawat Garuda Indonesia ditabrak mobil katering di Bandara Ngurah Rai Denpasar? Nah, ternyata izin pengemudi itu telah kadaluwarsa.

"Yang di Ngurah Rai, pesawat ditabrak mobil katering. Setelah dicek lisensi sopirnya sudah kadaluwarsa," kata Dirjen Perhubungan Udara Budi Mulyawan Suyitno di Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (17/3/2008).

Padahal, kata Budi, semua petugas yang mendukung penerbangan harus dapat lisensi.

Pada 25 Februari 2008 lalu Bandara Ngurah Rai Bali, sempat gempar. Pesawat Garuda jenis Boeing 737-400 yang sedang parkir di Terminal Internasional ditabrak mobil katering.

Akibatnya, badan bagian kanan pesawat sempat robek sehingga pesawat yang mestinya terbang ke Singapura itu sempat tidak beroperasi.

(mar/nrl)


Berita Terkait