"Yang di Ngurah Rai, pesawat ditabrak mobil katering. Setelah dicek lisensi sopirnya sudah kadaluwarsa," kata Dirjen Perhubungan Udara Budi Mulyawan Suyitno di Departemen Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (17/3/2008).
Padahal, kata Budi, semua petugas yang mendukung penerbangan harus dapat lisensi.
Pada 25 Februari 2008 lalu Bandara Ngurah Rai Bali, sempat gempar. Pesawat Garuda jenis Boeing 737-400 yang sedang parkir di Terminal Internasional ditabrak mobil katering.
Akibatnya, badan bagian kanan pesawat sempat robek sehingga pesawat yang mestinya terbang ke Singapura itu sempat tidak beroperasi.
(mar/nrl)











































