Dalam segepok uang tersebut ternyata hanya berisi potongan kertas HVS layaknya lembaran uang. Kemudian si pelaku menyelipkan uang Rp 100 ribu di lembaran depan dan belakang.
Aksi penipuan ini bermula saat 3 pelaku yang juga tersangka Andre Hendarto (32), Tince (45), Suryo (36), yang beralamat di Tower Metropolitan I Jl Jenderal Sudirman, hendak bertransaksi valas dari dolar AS ke rupiah dengan PT Trijaya Pratama Future.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembayaran (transaksi) akan dilakukan di Bank Mandiri Muara Karang Jakarta Utara," kata Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Iwan Kurniawan, di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Jakarta, Senin (17/3/2008).
Diam-diam salah satu tersangka menelepon kepala cabang Bank Mandiri Muara Karang dan menyatakan transaksi ini melibatkan uang palsu. Mendengar informasi itu tentu saja kepala cabang memutuskan tidak hadir dalam transaksi.
"Padahal dalam perbankan, transaksi di atas Rp 1 miliar harus dihadiri kepala cabang," ujar Iwan.
Dengan ketidakhadiran kepala cabang, otomatis transaksi dengan PT Trijaya gagal. Tersangka lalu menuding PT Trijaya telah melakukan wanprestasi dan harus membayar denda Rp 2 miliar sesuai perjanjian.
Meski demikian, PT Trijaya tidak tinggal diam begitu saja. Pihaknya kemudian mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran kepala cabang.
Setelah kepala cabang memberi penjelasan alasan ketidakhadirannya akibat informasi transaksi melibatkan uang palsu, PT Trijaya langsung membantah tuduhan wanprestasi itu. Mereka pun melaporkan ke polisi dengan delik penipuan pada tanggal 7 Maret 2008.
Dengan laporan tersebut, pada Jumat 14 Maret 2008 polisi menggerebek kantor ketiga tersangka. Ternyata di kantor itu ditemui uang bodong senilai Rp 44 miliar yang diletakkan dalam 2 boks besar warna perak, yang bertuliskan IDR 542 INA 04321 Melbourne Australia 1999.
Setelah dicek, dari barang bukti dua koper uang tersebut, hanya Rp 10 juta yang merupakan uang asli.
"Jadi tersangka itu sebetulnya targetnya wanprestasi sehingga PT Trijaya membayar Rp 2 miliar. PT Trijaya sudah transfer 200 juta, tapi karena curiga Trijaya melaporkan ke polisi," pungkas Iwan. (mly/nrl)