"Di sana (Pondok Bambu) dijaga oleh Brimob," ujar Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, saat dihubungi detikcom, Jumat (14/3/2008).
Haryono mengatakan, Artalyta terpaksa dipindah karena ruang tahanan Polda dan Mabes Polri telah penuh. Sehingga Artalyta tidak bisa dititipkan di kedua tempat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, boleh-boleh saja kuasa hukum Artalyta keberatan dengan pemindahan itu. Namun, perlakuan yang didapatkan Artalyta dijamin tidak berbeda dengan tahanan Mabes Polri atau Polda metro.
(irw/aba)











































